Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Anggap Penangkapan Al-Khaththath Arogan

Minggu, 02 April 2017 – 10:38 WIB
IPW Anggap Penangkapan Al-Khaththath Arogan - JPNN.COM
Polda Metro Jaya. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Metro Jaya bertindak arogan dengan menangkap sejumlah koordinator Aksi 313, antara lain Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi alasan penangkapan itu disebut bahwa akan melakukan aksi makar.

"IPW mendesak polisi perlu menjelaskan secara transparan aksi makar seperti apa yang akan mereka lakukan. Sebab beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh kelompok nasionalis dengan tuduhan makar," kata Neta dalam siaran pers yang diterima Minggu (2/4).

Dia melanjutkan, sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir Polda Metro Jaya ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar. Yakni kelompok nasionalis dan kelompok agama.

"Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja. Kenapa BIN tidak memberi sinyal bahwa negara sudah gawat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama hendak melakukan makar," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah hal itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti yang ada.

"Yang terpenting kegiatan ini sudah kami lakukan sesuai dengan prosedur. Ada laporan masyarakat ada penyelidikan, kami adakan penangkapan minimal dua alat bukti cukup sudah terpenuhi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/4).

Sejumlah barang bukti ikut disita dari penangkapan terhadap Al-Khaththath, mulai dari dokumen, dan uang Rp 17 juta. Polisi, kata Argo, mendalami keterkaitan barang itu dalam aktivitas makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News