IPW: Batalkan Rencana Pembelian Helikopter AW189
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengharapkan, Polri membatalkan rencana pembelian helikopter Agusta Westland (AW) 189 sebanyak satu skuadron. "Hal ini mengingat harga helikopter itu terlalu mahal," kata Neta, Rabu (3/12).
Neta memaparkan, berdasarkan penelusuran IPW, dalam rencana strategis pinjaman luar negeri (PLN) Polri 2015-2019 semua rencana pembelian helikopter semula direncanakan untuk anggaran PLN tahun 2017 dengannilai USD 150 juta dolar atau sekitar Rp 1,95 triliun.
Tapi kemudian dimajukan ke anggaran PLN 2015. Tak jelas kenapa rencana itu dimajukan. "Akhir November 2015 lalu Mabes Polri sudah membahas rencana pembelian heli AW 189 ini," ujarnya.
Dia menambahkan, rencana pembelian heli dilakukan melalui seseorang kontraktor proyek yang sudah sangat dikenal di lingkungan Polri. Dari pantauan IPW di Pameran Alutsista Militer dan Polisi (Milipol) di Paris pada 17-20 November 2015 lalu, AW 189 helikopter buatan Inggris-Italia ini, harga per-unitnya mencapai USD 20 juta.
Polri sendiri secara bertahap akan membelinya untuk satu skuadron. AW 189 bisa dimodifikasi untuk operasional lepas pantai, SAR maupun untuk mengangkut personel.
Kapasitas penumpangnya 16 orang. Berbeda dengan heli AW 101 yang akan dibeli Kepresidenan, kapasitas penumpangnya 30 orang dan harganya USD 21 juta atau Euro 16,2 juta. "AW lebih canggih dari super pumamaupun heli lain di kelasnya," katanya.
Rencana pembelian heli ini memang untuk mengganti sejumlah helikopter Polri yang rata-rata sudah berusia uzur. Hanya saja harga heli AW 189 dinilai terlalu mahal. Baik harga pembelian maupun perawatannya,sementara biaya perawatan alutsista di Polri sangat minim. Sehingga, jika Polri tetap nekat membeli AW 189 dikhawatirkan heli supercanggih itu akan uzur sebelum waktunya. "Mengingat minimnya anggaran perawatan alutsista di Polri," kata dia.
Sebab itu IPW mendesak Polri membatalkan rencana pembelian AW 189. Dalam membeli Alutsistanya Polri harus mengacu kepada UU 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang menyebutkan pembelian Alutsista
diprioritaskan ke industri dalam negeri. Jika Polri membeli Alutsistanya dari industri dalam negeri, seperti dari PT Dirgantara Indonesia, jaminan dan biaya perawatannya akan jauh lebih murah.