IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
Alasa ketiga, imbuh dia, adalah pada 7 September 2011 Kapolresta Bima memimpin pertemuan dengan berbagai pihak. "Saat itu, Neta menyebutkan bahwa Kapolres menyatakan, rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatan. Terkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan.
"Pernyataan ini jelas-jelas pemihakan yang membabibuta terhadap perusahaan tambang," katanya.
Padahal, kata dia lagi, saat itu Kementerian Kehutanan menyatakan, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang.