IPW Minta Menpora Melarang Kompetisi
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:25 WIB
Ia mengungkapkan, akal-akalan ini jelas aksi penipuan yang melanggar Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kata Neta, jika cara-cara ini dibiarkan, sama artinya pemerintah membiarkan perbudakan gaya baru sedang terjadi di sepakbola nasional dimana para pemain disuruh bertanding tapi gajinya tak kunjung dibayar.
"Polri harus turun tangan membantu menyelesaikan masalah ini dgn cara tidak memberi izin Kompetisi ISL dan IPL, sebelum gaji para pemain diselesaikan dengan tuntas," pungkasnya. (boy/jpnn)