Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPW Minta Polisi Jerat Anas Karena Nopol Palsu

Senin, 30 April 2012 – 18:01 WIB
IPW Minta Polisi Jerat Anas Karena Nopol Palsu - JPNN.COM
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemalsuan nomor polisi (nopol) mobil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menganggap pemalsuan plat mobil sudah merupakan tindak pidana.

       

“Sehingga polisi harus segera menyita kedua mobil itu sebagai barang bukti, untuk pengusutan lebih lanjut dan untuk mencari tersangka pemalsuan nopol mobil tersebut,” kata Neta kepada JPNN, Senin (30/4).

       

Dijelaskannya, apapun alasannya pemalsuan nopol kendaraan adalah tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun penjara. Jika alasan penggantian plat nomor mobil karena inisiatif supir Anas yang merasa sering diikuti orang tidak dikenal, Neta malah menganggap itu hanya alasan yang dicari-cari. “Anas sebagai pemilik bisa dipidanakan,” tegasnya.

       

Dia mengungkapkan, tidak ada alasan jika Anas mengatakan tidak tahu soal pemalsuan nopol ini. Sebab, mobil dengan plat nomor palsu dimilik Anas dan dia pula  penumpangnya.

JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemalsuan nomor polisi (nopol) mobil Ketua Umum Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News