IPW: Pecat Anggota Brimob Gorontalo
Sabtu, 05 Mei 2012 – 19:21 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu diberikan sebagai buntut aksi bentrok Brimob-Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu. "Hukuman yang terlalu ringan tidak akan membuat efek jera," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Sabtu (5/5).
Menurut Neta, hukuman yang terlalu ringan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI yang menjadi korban dan rekan-rekan menjadi sakit hati serta menyimpan dendam pada Polri.
"IPW mendesak Polri memeriksa anggota brimob tersebut dengan profesional. Sebab patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya," katanya.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jatim Terkini
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB