IPW Sebut Penunjukan Plt Kapolri Cacat Hukum
Sabtu, 17 Januari 2015 – 17:11 WIB
Begitu juga jika terjadi kerusuhan massal, presiden sebagai atasan Plt Kapolri harus bertanggung jawab. "Jika terjadi kerusuhan massal di Indonesia saat ini, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab karena membiarkan Polri dalam kondisi status quo tanpa kepemimpinan yang jelas," pungkasnya.(boy/jpnn)