IPW: Usut Lino biar Polri tak Dilecehkan
jpnn.com - JAKARTA- Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dua kali dipanggil Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Jika pada Senin 9 November 2015 ini Lino kembali tidak memenuhi panggilan, Polri harus segera melakukan penjemputan dan pemanggilan paksa terhadap Lino.
"Namun, Indonesia Police Watch berharap RJ Lino berjiwa besar untuk hadir dan memenuhi proses pemeriksaan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (9/11).
Sebelumnya, 13 Oktober 2015 lalu, pada sejumlah media massa RJ Lino mengatakan "Saya Di-Support di Mana-mana, Akhirnya Polisi Itu yang Diganti, Bukan Saya". IPW menilai ucapan ini bernuansa arogansi yang melecehkan Polri, yang tengah berusaha keras melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pelindo II.
IPW sangat menyayangkan pernyataan Lino ini dan pernyataan itu merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap institusi Polri maupun pihak yang dituding sebagai "polisi itu yang diganti".
"Untuk itu Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II agar Polri tidak dilecehan dan dituduh mengada ada atau
sekadar melakukan rekayasa kasus," katanya.
Dia mengatakan, dugaan korupsi di Pelindo II diusut Polri adalah atas pengaduan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan kasus ini. IPW berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II.
"Terutama yang menyangkut RJ Lino, sehingga Polri bisa segera menahan Dirut Pelindo II itu," ungkapnya.
IPW berharap para elit di pemerintah Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino. "Agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri," kata Neta.