Iqbal ditahan di Mapolrestro Jakarta Pusat adapaun Billy ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat. Keduanya menurut Chandra telah melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 13, Pasal 12 AB, Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Asisten Billy, BD, sopir Iqbal berinisial BR, dan G ofice boy Hotel Aryaduta, hingga saat ini statusnya masih saksi. Billy menyuap Iqbal diduga terkait kasus yang tengah ditangani KPPU. (pra)
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden