Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Tetap Terima Gaji, Keanggotaan di KPPU Masih Tunggu Putusan InkrachtSenin, 22 Desember 2008 – 02:06 WIB
Seperti diberitakan, Muhammad Iqbal tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima satu tas berisi uang Rp 500 juta dari eksekutif Grup Lippo Billy Sindoro. Pemberian uang tersebut diduga merupakan balas budi Billy terkait putusan KPPU dalam sengketa monopoli siaran liga Inggris. Billy kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. Sementara Iqbal masih menunggu jadwal persidangan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan bahwa komisi saat ini fokus menindaklanjuti setiap fakta yang muncul di sidang. Salah satu di antaranya, dalam perkara dugaan suap itu, ada percakapan antara Iqbal dan komisioner lain, Tadjuddin Noer Said.
Kesaksian penyelidik KPK menyebutkan bahwa saat menangani kasus itu, Iqbal kerap kontak dengan Ana Maria Tri Anggraeni dan Benny Pasaribu. ’’Yang muncul kami tindaklanjuti, jangan sampai ada yang tercecer,’’ jelasnya.