Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga warga AS tersebut telah ditahan selama 18 bulan. Otoritas Iran memberlakukan larangan total kepada para pemantau. Termasuk Duta Besar Swiss Livia Leu Agosti yang mewakili kepentingan Amerika di Iran.
Tiga warga Amerika tersebut ditahan sejak Juli 2009 di sekitar perbatasan Iraq. Mereka mengaku sedang mendaki gunung di wilayah Kurdistan di Iraq. Dan jika saat ditangkap mereka telah melewati batas negara Iran, itu karena faktor ketidaksengajaan.
Salah satu tersangka, Sarah Shroud, telah dibebaskan dengan jaminan, September tahun lalu. Namun, pengadilan Iran tetap mengadilinya secara in absentia. Sementara dua lainnya, tunangan Sarah, Shane Bauer dan Josh Fattal, tetap ditahan.
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Asia Oceania
Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
Jumat, 22 November 2024 – 16:36 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB - Asia Oceania
Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
Rabu, 20 November 2024 – 18:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jateng Terkini
Soal Penembakan Pelajar SMK di Semarang, Polisi Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB