Irfaan Sanoesi: Kondisi India Sungguh Mengiris-iris Hati
Sejumlah kepala daerah merespons instruksi mendagri tersebut, dengan melarang warganya untuk mudik.
Antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Menurut Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang melarang adanya mobilitas massa.
"Nanti akan ada tim yang menindaklanjuti, TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan juga Pemda (Pemerintah Daerah) untuk melakukan pengamanan di perbatasan untuk memastikan baik masuk maupun keluar kami batasi pergerakannya," kata Idris.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung juga melarang warga untuk mudik Lebaran 2021.
Larangan ini sesuai anjuran pemerintah pusat mulai 6-17 Mei.
Dia berharap dengan adanya larangan mudik ini, tingkat penyebaran Covid-19 di Bandarlampung bisa menurun, sehingga bisa masuk zona hijau.
Kemudian, Provinsi Jawa Tengah menerapkan kebijakan kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi surat jalan dari Gugus Tugas Covid-19, dilarang memasuki Jateng dalam masa pelarangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu dari gugus tugas (di daerah) asal," ucap Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?