Irfan Bisa Main Lagi
Kena Hukuman Percobaan, Harus Bayar Denda Rp 100 jutaRabu, 09 November 2011 – 02:45 WIB
"Komding memutuskan untuk memberikan hukuman yang berupa hukuman selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun kepada Irfan Bachdim. Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatan tersebut, otomatis hukuman itu dilaksanakan," papar Wakil Ketua Komding PSSI Ahmad Riyadh kepada wartawan di Jakarta kemarin.
"Komding juga menghukum Irfan Bachdim dengan denda Rp100 juta yang ditransfer langsung ke rekening PSSI," imbuhnya.
JAKARTA - Denyut karir sepak bola Irfan Bachdim di Indonesia kembali berdetak. Dia bisa bermain lagi di pentas sepak bola nasional setelah bandingnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Liga Indonesia
Putaran Pertama Liga 1 Usai, Pelatih Persija Jakarta Ungkap Sebuah Janji
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:21 WIB - All Sport
Pemain Jakarta Pertamina Enduro Antusias Dilatih Bulent Karslioglu di Proliga 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 01:01 WIB - Basket
Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
Selasa, 31 Desember 2024 – 19:23 WIB - All Sport
Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan Pasang Target Tinggi di Proliga 2025
Selasa, 31 Desember 2024 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB