Irfan Saputra Dibunuh Secara Sadis, Luka di Kepala, Punggung dan Paha
Selasa, 14 Juli 2020 – 00:56 WIB
“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko. (dil/pojokbekasi)
“Para pelaku kami kenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Wijonarko. (dil/pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News