Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas
jpnn.com, PALU - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso menyatakan bakal menindak tegas keterlibatan oknum pemodal alias cukong di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
"Kalau cuma mendulang artinya milik masyarakat sendiri, tetapi kalau ada alat berat dan dikelola oleh cukong dan sebagainya kami tindak tegas," kata Irjen Rakhman Baso, di Palu, Sabtu (27/2).
Lulusan Akpol 1988 itu menyatakan jajarannya telah melakukan penyelidikan di lokasi PETI wilayah Sulteng, khususnya di Desa Buranga, Parigi Moutong, lokasi tempat terjadinya sejumlah orang terduga penambang tertimbun longsor.
"Saat ini yang terpenting dilakukan adalah melakukan pertolongan dan pencarian terhadap para korban yang diduga masih ada tertimbun di lokasi peti tersebut. Yang penting dulu kami menolong korban," tegas Rakhman Baso.
Jenderal bintang dua yang pernah menjabat Wakil Komandan Korbrimob Polri itu menerangkan, berdasarkan informasi yang diterima, diduga masih ada korban penambang yang tertimbun di lokasi tempat terjadinya longsor.
"Identifikasi kami kepada masyarakat, masih ada kalau tidak salah satu orang yang keluarganya belum ketahuan atau belum kembali. Artinya besar kemungkinan di dalam longsoran itu," jelas dia.
Diketahui sebanyak enam penambang meninggal dunia akibat terjadinya tanah longsor di lokasi PETI tersebut pada Rabu (24/2) petang.
Saat ini jajaran Polres Parigi Moutong bersinergi dengan TNI dan Basarnas untuk mencari korban yang diduga masih tertimbun di lubang tambang.