Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
jpnn.com, JAKARTA - Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menyebut kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024 dihapus.
Dedi menjelaskan penghapusan itu untuk melahirkan taruna-taruna yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.
"Tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (29/7).
Hal ini ditekankan Irjen Dedi berulang kali agar para taruna, orang tua dan jajaran SSDM Polri di tingkat polda memahami.
"Tidak ada yang 'saya rekpro, saya harus masuk', tidak ada. Tidak ada yang 'saya kuota khusus, saya harus masuk', tidak ada. 'Saya reguler, saya harus masuk' juga tidak ada. Semua berlaku egaliter, semua berlaku sama," Irjen Dedi.
Penghapusan jalur kuota khusus dan rekpro di seleksi tingkat pusat Akpol, jelas Dedi, didasari masukan berbagai pihak, salah satunya Gubernur Akpol Irjen Krisno Halomoan Siregar.
"Kami terus melakukan evaluasi terhadap rekrutmen-rekrutmen yang dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari Gubernur Akpol yang tiap saat berinteraksi dengan para taruna, masukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal," ujar Irjen Dedi.
Dia mengatakan hanya calon taruna terbaik yang akan masuk Akpol. Hal ini menjadi sebuah keharusan, sambung mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, karena ditemukan sejumlah kejadian taruna yang akhirnya tak bisa mengikuti proses pendidikan dan pelatihan dengan baik.