Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Fadil Imran: Anda Bisa Melihat, Berapa Banyak Ambulans yang Lalu-Lalang

Senin, 05 Juli 2021 – 11:57 WIB
Irjen Fadil Imran: Anda Bisa Melihat, Berapa Banyak Ambulans yang Lalu-Lalang - JPNN.COM
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (5/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu dikatakan Fadil Imran saat meninjau pos penyekatan Jalan Raya Kalimalang, perbatasan Jakarta-Kota Bekasi bersama Pangdam Jaya Mayejn Mulyo Aji, Senin (5/7) pagi.

"Kalau warga DKI ingin supaya kita semua cepat sembuh, silakan di rumah. Merenung saja, sudah banyak keluarga kita, teman bermain kita, teman kantor kita, yang kemarin masih ada, sekarang sudah tidak ada atau sekarang mungkin sedang terbaring lemas di rumah sakit," kata Fadil.

Selain itu, Fadil juga mengingatkan bahwa lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Minggu (4/7), bertambah lebih dari 10 ribu dalam sehari. Jumlah itu merupakan rekor tertinggi selama pandemi.

"Kalau Anda berdiri di jalan, Anda bisa melihat, berapa banyak ambulans yang lalu-lalang membawa orang yang kritis karena Covid-19," ujar Fadil.

"Penegakkan hukum salah satu cara (mengurangi mobilitas) tetapi kalau Anda masih ngotot, tetap memaksa untuk keluar, kami akan melakukan penegakan. Kami tidak pernah lelah menjaga masyarakat supaya tetap sehat," sambung Fadil.

Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7) kemarin.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan imbauan terkait penerapan PPKM Darurat, simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close