Penerapan PPKM Darurat dan Level 4 Ada Hasilnya, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4 mulai membuahkan hasil.
Angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupacy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di 34 provinsi mengalami penurunan setelah penerapan kebijakan tersebut.
"Artinya intervensi yang dilakukan, upaya kolaborasi yang dilakukan bersama itu berhasil," kata Dewi dalam keterangan pers yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Rabu (18/8).
Angka BOR rumah sakit diketahui cukup tinggi sebelum penerapan PPKM Darurat dan Level 4.
Data Satgas Penanganan Covid-19 per 29 Juni 2021 atau sebelum penerapan PPKM Darurat dan Level 4, hanya ada lima provinsi yang angka BOR rumah sakit di bawah 30 persen.
Selanjutnya, hanya ada 1 provinsi yang angka BOR rumah sakit di bawah 30 persen. Di sisi lain, ada 9 provinsi yang angka BOR rumah sakit di atas 80 persen.
"Puncaknya ada di pekan kedua Juli. Sampai ada 9 provinsi yang BOR-nya di atas 80 persen," tutur Dewi.
Menurut Dewi, intervensi pemerintah berupa penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 mulai membuahkan hasil pada 17 Agustus 2021.