Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Khusus Menindak Tegas Pinjol Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Berdasar perintah Irjen Fadil Imran, tim khusus itu nantinya dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pinjol ilegal.
"Pak Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus. Jadi, kami akan menerima semua laporan dari masyarakat tentang kejahatan pinjaman fintecth P2P (peer-to-peer) atau yang biasa kita kenal dengan pinjaman online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (14/10).
Perwira menengah Polri itu menuturkan tim khusus tersebut akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas tindakan para pinjol ilegal.
"Yang jelas, kami akan perangi (pinjol ilegal). Kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini," ungkapnya.
Kombes Yusri mengatakan kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal.
"Jangan sampai tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis siang.