Irjen Fadil Imran Tegas, 13 Anggota Polsek Setiabudi Digarap di Polda, Ini Daftar Namanya
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan mutasi terhadap 13 oknum polisi nakal anggota Polsek Setiabudi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/71/II/KEP/2022 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Ida Bagus Kade Putra Narendra tertanggal 7 Februari 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan belasan anggota Polsek Setiabudi itu dimutasi lantaran melakukan pelanggaran disiplin.
"Terkait tugasnya, itu ada pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota," kata Zulpan di kantornya, Kamis (10/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan mutasi tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Tiap pelanggaran akan ditindak, ini responsif dari pada pimpinan Polri untuk menarik yang bersangkutan ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan.
Saat disinggung apakah mereka terkait kasus pungutan liar, Zulpan membantah.
"Itu pelanggaran disiplin, tidak (pungli, red)," kata Endra Zulpan.