Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Fadil Perintahkan Jajarannya Bantu Pemakaman Korban Penembakan di Cengkareng

Kamis, 25 Februari 2021 – 15:25 WIB
Irjen Fadil Perintahkan Jajarannya Bantu Pemakaman Korban Penembakan di Cengkareng - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sementara satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Tiga orang tewas dalam insiden penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, satu di antaranya anggota TNI AD.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News