Irjen Ferdy Sambo Mengakui Paling Bertanggung Jawab atas Kematian Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8), terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan dua Komisioner Komnas HAM M.Chairul Anam dan Beka Ulung.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Irjen Fery Sambo mengakui sebagai pelaku utama dari peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
“FS kami periksa di ruangan khusus dan mengakui semua perbuatannya," kata Taufan di Mako Brimob, Jumat (12/8) malam.
Ahmad Taufan Damanik juga menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo mengakui sejak awal dia yang melakukan langkah-langkah rekayasa informasi dan rekontruksi tembak menembak.
Dia menegaskan Irjen Ferdy Sambo mengaku bahwa semua itu rancangan dia sendiri.
Selain itu, lanjut Taufan lagi, Irjen Ferdy Sambo juga mengaku bersalah dalam tindakan merekayasa kejadian itu.
Oleh karena itu, kata Taufan, Irjen Ferdy Sambo meminta permohonan maaf kepada semua pihak, Komnas HAM, dan masyarakat Indonesia atas tindakannya melakukan rekayasa tersebut.