Irjen Gandeng KPK Telusuri Mandeknya Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 28 Mei 2013 – 06:24 WIB

Ainun menyebutkan, belum disalurkannya dana tersebut oleh kemenkeu biasanya karena ada masalah data. Dimana kriteria guru penerima belum memenuhi syarat, terutama jumlah jam mengajar. Kemungkinan lain karena pertanggungjawaban atas dana yang ditransfer sebelumnya, belum jelas.
Ainun mengatakan, jika data belum beres dan dana langsung ditransfer, maka bisa muncul masalah baru. Pasalnya, jika ternyata ada guru yang tidak memenuhi syarat sertifikasi telanjur menerima dana tersebut, uang harus dikembalikan lagi.
Haryono tidak menerima alasan-alasan seperti itu. "Itu alasan klasik," cetus mantan pimpinan KPK itu.Menurutnya, data base mestinya sudah ada sejak lama. Jika ada penambahan data, ya cukup data tambahan itu yang diverifikasi.