Irjen Hendro Keluarkan Telegram Khusus AKP ZA, Langsung Dicopot!
jpnn.com, WAY KANAN - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno langsung mencopot jabatan AKP Zainal Abidin (ZA) sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
Pencopotan terhadap AKP ZA tertuang dalam surat telegram bernomor 430/VI/2022 yang ditandatangani langsung oleh Irjen Hendro.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan telegram itu berisi pencopotan AKP ZA dan penunjukan AKP Elvis Yani sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
Sementara untuk AKP ZA ditarik ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan Propam.
Pandra menuturkan AKP Elvis telah lulus mengikuti tes assessment calon kasatlantas.
"Jadi, bisa dilihat layak atau tidaknya menduduki jabatan tersebut, artinya kedepannya akan ada uji kompetensi jabatan yang sifatnya strategis," kata Pandra dikutip dari lampung.jpnn.com, Selasa (28/6).
Perwira menengah Polri itu menuturkan setiap perwira yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala satuan lalu lintas harus diuji terlebih dulu melalui assessment.
Sehingga, akan dilihat bagaimana KPI (Key Personal Indicator) anggota Polri tersebut.