Irjen Iqbal Minta Pengedar Narkoba Dihukum Maksimal
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:10 WIB
Terlebih lagi, Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram itu ke berbagai daerah di tanah air.
Terbaru, Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Riau mengungkap peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja kering dengan tersangka 12 orang.
"Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," tutur Iqbal.(mcr36/jpnn)