Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry

Selasa, 06 Juni 2023 – 06:55 WIB
Irjen Iqbal Tegas, Tak Ada Ampun untuk Kompol Petrus & Bripka Andry - JPNN.COM
Kapolda Riau Irjen Mohamad Iqbal. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Pencopotan jabatan tersebut terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran hingga Rp650 juta oleh oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.

"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Senin (5/6).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut.

Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita (Polda Riau, red) akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu.

Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal copot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News