Irjen Istiono Tegas, Mencopot Bripda AB, SK Ditembuskan kepada Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Bripda Arjuna Bagas (AB) resmi dicopot dari anggota Subdit Pengawalan dan PJR Ditgakum Korlantas Polri.
Dia dimutasi setelah ketahuan memakai mobil dinas untuk berpacaran.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan kini Bripda AB menjadi anggota Subbag SDM Bagrenmin Korlantas.
“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” kata Sambo dalam siaran persnya, Jumat (22/10).
Surat Keputusan pencopotan Bripda AB ini ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Istiono per hari ini.
Surat perintah pencopotan itu juga ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya Kakorlantas Irjen Istiono menegaskan sikap Bripda AB itu jelas salah karena menyalahi aturan.
“Itu tidak boleh ya, karena kendaraan dinas dipakai untuk bertugas,” kata Istiono ketika dikonfirmasi, Kamis (21/10).