Irjen Kemdikbud Dorong M Nuh Seriusi Temuan BPK
jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong Mendikbud Mohammad Nuh menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2012 dan 2013. Sebab, jangan sampai potensi kerugian negara tak diantisipasi.
"Kalau kita dari Itjen mendorong Kemendikbud untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK itu," kata Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar saat dikonfirmasi, Kamis (19/9).
Haryono mengatakan, semua kerugian negara dalam pelaksanaan UN itu harus dikembalikan ke kas negara. "Jika ada kerugian negara, solusinya ya dikembalikan uangnya ke negara," tegasnya.
Namun karena berdasar pemeriksaan BPK pada UN 2013 ternyata kerugian negara masih bersifat potensi, maka mantan pimpinan KPK itu berharap ada upaya pencegahan agar negara tidak dirugikan. Dengan demikian, kata Haryono, Kemdikbud bisa menunda pembayaran ke percetakan. "Jangan dibayar dulu ke percetakan," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK dalam rilisnya menyatakan ada potensi duplikasi anggaran APBN dan APBD sekurang-kurangnya sebesar Rp 62,2 miliar dalam pelaksanaan UN tahun 2013. Selain itu, ada pula temuan bahwa dana penyelenggaraan UN per 31 Mei 2013 di daerah masih ada di rekening bendahara dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 51,2 miliar.(fat/jpnn)