Irjen Nana Perintahkan Propam Usut Keterlibatan Bripka IS dengan Bandar Narkoba
jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan Kepala Unit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba.
Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa Bripka IS sejak diamankan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian, Bripka IS diganti dengan anggota lainnya yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk menjabat.
Irjen Nana Sudjana menyatakan berdasar informasi yang diterimanya, saat ini Bripka IS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulsel. “Saya minta agar ditelusuri lebih jauh lagi keterlibatannya dengan bandar narkoba," ujar Irjen Nana di Makassar, Jumat (21/1).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku saat ini Bripka IS masih berstatus sebagai terperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel. Menurut dia, apabila nantinya terbukti, maka kasusnya juga akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.
"Kita akan melihat, seandainya hasil pemeriksaan Propam terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum," ucapnya.
Irjen Nana menegaskan pihaknya bakal menindak tegas anggota yang melakukan tindak pidana. Menurut dia, apabila anggota polisi melakukan pidana maka akan mendapat sanksi lebih berat.
"Yang pasti itu, kalau anggota melakukan pidana, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat. Sanksi pidana dan hukuman kode etik Polri," kata mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.
Namun, Irjen Nana meminta masyarakat bersabar menunggu penanganan kasus ini. Sebab, masih harus didalami lebih jauh lagi, siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.