Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Masih Anggota Polri, di Mana Konsistensi Kapolri?

Senin, 21 November 2022 – 23:45 WIB
Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Masih Anggota Polri, di Mana Konsistensi Kapolri? - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tak konsisten dalam menegakkan hukum. Sebab, Sigit sampai sekarang tidak berani memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri yang terlibat dalam tindak pidana.

Setidaknya, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat karena melakukan perbuatan pidana, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Padahal, keduanya melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai konsistensi memang menjadi salah satu problem penegakan hukum di internal Polri.

Padahal, sikap tersebut menjadi modal Sigit mengembalikan citra Polri di mata masyarakat.

“Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat, ya harus konsisten. Konsistensi menjadi salah satu problem penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang saat dihubungi wartawan pada Senin (21/11).

Menurut dia, ini akan membuat masyarakat mengira Kapolri Sigit cuma ingin mencari pencitraan saja. Padahal, lanjut dia, pencitraan yang dilakukan Kapolri itu tidak memberikan rasa keadilan.

“Penegakan aturan tanpa ada konsistensi, itu hanya akan dilihat sebagai sebuah pencitraan saja yang juga menjauh dari keadilan, baik keadilan untuk masyarakat maupun bagi personel di internal,” ujarnya. (dil/jpnn)

Setidaknya, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang melakukan perbuatan pidana, tetapi belum dipecat. Bagaimana ini Pak Kapolri?

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News