Risiko untuk Kapolri Jika Anak Perwira Polri Penganiaya Calon Taruna Akpol Tak Diproses
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus anak perwira Polri yang diduga menganiaya calon taruna Akpol berinisial MFB.
Bambang menyebut kasus yang ditangani Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) itu menjadi ujian bagi profesionalitas penyidik.
"Lihat saja, apakah polisi bisa profesional dengan mengedepankan imparsialitas atau tidak dalam kasus ini," kata Bambang melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Kamis (17/11).
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menegaskan bila kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, berarti penyidik Polres Metro Jaksel tidak mengindahkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang polisi tidak boleh abai terhadap laporan masyarakat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut artinya pernyataan Kapolri diabaikan oleh jajarannya sendiri," ujar Bambang.
Oleh karena itu Bambang mengingatkan penyidik bahwa pengabaian atas kasus tersebut akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
"Tentu akan makin menggerus kewibawaan Kapolri sekaligus kepercayaan publik pada institusi," tutur Bambang.
Menurut Bambang, penyidik yang profesional dan berintegritas tidak perlu didesak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, apalagi kasusnya menyangkut pelanggaran pidana.