Irjen Nico Jadi Staf Ahli, IPW Pertanyakan Alasan Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah Kapolri Jendereral Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Nico Afinta sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Irjen Nico dicopot dari jabtannya buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10).
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penunjukkan Irjen Nico oleh Kapolri itu dinilai tak masuk akal.
"IPW belum melihat satu kejelasan dasar dari dimutasinya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjadi Staf Ahli Sosial Bidang budaya Kapolri," kata Sugeng kepada JPNN.com, Senin (10/10) malam.
Menurut Sugeng, bila dikaitkan dengan tragedi Kanjuruhan, IPW belum melihat satu tindakan guna meminta pertanggungjawaban kepada Irjen Nico Afinta.
"Mutasi ini walaupun ditutup dinyatakan sebagai satu tour of duty atau sebagai suatu penyegaran dalam kinerja organisasi. IPW tetap melihat sebagai satu akibat dari tragedi Kanjuruhan," ujar Sugeng.
Di sisi lain, lanjut dia, IPW belum melihat adanya satu bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Nico Afinta apakah ada perintah kepada personel untuk menembak gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
"Apakah ada perintah yang dapat dimaknai sebagai suatu peristiwa untuk berbuat atau tidak yang melanggar prosedur melepaskan gas air mata di Stadion Kanjuruhan," kata Sugeng.