Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Paulus Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Hendrik Johpinski

Minggu, 30 Agustus 2020 – 07:54 WIB
Irjen Paulus Sebut Nama Pelaku Pembunuhan Hendrik Johpinski - JPNN.COM
Jenazah Hendrik Johpinski, staf KPU Yahukimo yang meninggal akibat ditikam OTK di Dekai, Selasa (11/8) dievakuasi ke Yogyakarta melalui Jakarta, Rabu (12/8). Foto: ANTARA/HO-pihak ketiga

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan perkembangan terbaru pengusutan kasus pembunuhan staf IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo Hendrik Johpinski.

Pembunuhan terhadap Hendrik terjadi pada 11 Agustus 2020 di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

"Untuk tersangka sementara belum tertangkap. Namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM," kata Kapolda Papua ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu.

Menurut Kapolda, selama beberapa hari lalu berada di Dekai, Kabupaten Yahukimo bersama sejumlah pejabat utama Polda Papua dan juga Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi melakukan kunjungan kerja dan mendorong pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus, tukang kayu (20/8), dan tukang batako (26/8) meninggal dengan luka akibat penganiayaan.

Rombongan itu juga melihat sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi selama beberapa minggu terakhir ini, termasuk ke TKP almarhum Hendrik Johpinski korban yang dianiaya hingga tewas.

Menurut dia, dari hasil olah TKP telah cukup dan juga dilakukan reposisi oleh Dir Krimum Polda Papua, jajaran Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan diback up jajaran Intelkam Polda Papua dan Intelkam Polres Yahukimo.

"Penyidik Polres Yahukimo masih mendalami keterangan dari saksi-saksi, dugaan sementara kasus kedua yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2020 dan kasus ketiga tanggal 26 Agustus 2020 yang berlokasi dekat lokasi kasus pertama merupakan ikutan atau dilakukan untuk mengabaikan kasus pertama. Namun kasus pertama merupakan kasus yang utama," katanya pula.

Polres Yahukimo dibantu personel TNI setempat sangat serius dalam menangani kasus ini, dengan seluruh jajaran reskrim polda, polres, intelijen polda, polres dan TNI turut membantu untuk mengungkap kasus ini.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan nama terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendrik Johpinski, staf IT KPU Kabupaten Yahukimo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News