Irjen Putu Jayan Danu Putra Mendekati Para Bupati di Bali Demi Program Ini
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali bakal melaksanakan program electronic traffic law enforcement atau ETLE Nasional Presisi Tahap II di sejumlah wilayah Pulau Dewata.
Program ETLE dengan menggunakan kamera pemantau itu bertujuan untuk menekan tingginya angka ketidakpatuhan atau pelanggaran berlalu lintas.
Menurut Irjen Putu Jayan, saat ini kamera ETLE itu baru terpasang di satu titik di Kota Denpasar, tepatnya di persimpangan Jalan Imam Bonjol, sedangkan di kabupaten lain di Bali belum ada.
"Kami sudah mendekatkan diri kepada para bupati untuk bekerja sama memasang (kamera) ETLE di wilayahnya masing-masing," ucap Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam siaran pers yang diterima di Denpasar pada Sabtu (26/3).
Jenderal bintang dua itu menyebut pemasangan kamera ETLE itu akan dilakukan pada enam sampai 10 lokasi tingkat kabupaten.
Penggunaan kamera ETLE tersebut untuk merekam sekaligus sebagai bukti penerapan tilang elektronik bila ada masyarakat yang melanggar.
Kamera tersebut juga bakal merekam aktivitas anggota Polri di lapangan, terutama ketika melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Menurut Putu Jayan, kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bali tidak terlepas dari jumlah kendaraan yang sudah mencapai lebih 4,5 juta unit dengan pertambahan per tahun sekitar 100 ribuan.
Sementara itu, data Polda Bali menunjukkan jumlah penindakan tilang oleh Polantas antara 300 sampai 400 kendaraan per hari.
Putu Jayan menyebut data itu menggambarkan belum rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.
"Program ETLE adalah salah satu kebijakan Kapolri terkait dengan mengurangi penilangan di jalan oleh personel. Dengan ETLE ini penilangan dilakukan dengan alat elektronik," ujar dia. (ant/fat/jpnn)