Irjen Setyo Budiyanto Keluarkan Ancaman, Jangan Coba-Coba Melanggar
jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengeluarkan ancaman untuk para distributor di wilayah hukumnya agar jangan coba-coba melakukan penimbunan minyak goreng.
Irjen Setyo Budiyanto mengancam bakal menindak tegas para distributor minyak goreng yang nakal dan terbukti melakukan penimbunan.
"Penerapan sanksi tegas akan diberikan kepada para distributor minyak yang nakal jika semua unsur pembuktian terpenuhi setelah tahapan sudah dilakukan oleh Satgas Pangan," kata Irjen Setyo di Kupang pada Senin (21/2).
Mantan direktur penindakan KPK itu mengimbau agar para distributor menghindari praktik dagang yang justru bakal membawa mereka terjerat pidana.
Irjen Setyo meminta para distributor tidak mengambil keuntungan dari berjualan dengan cara-cara yang merugikan para pihak, khususnya masyarakat kecil sebagai konsumen.
"Lebih baik segera distribusikan stok minyak yang ada sehingga tidak menjadi indikasi adanya penimbunan minyak di gudang," ujar Kapolda NTT.
Jenderal bintang dua itu juga meminta dilakukan penghitungan permintaan dan pasokan sehingga ketersediaan minyak goreng di pasaran tidak langka.
Menurut Setyo, Polda NTT pada 10 Februari lalu sudah melakukan pengecekan kebutuhan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, serta gudang-gudang distributor minyak.