Irjen Suharyono Akui 3 Polisi di Sumbar Kena PTDH
jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar membenarkan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap tiga polisi di daerah itu.
"Pada sidang pertama ada tiga polisi diputus pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Padang, Jumat (21/6).
Dia menyebut tidak menutup kemungkinan setelah sidang pertama masih ada PTDH terhadap personel Bhayangkara lainnya.
Saat ini Polda Sumbar setempat masih melakukan proses penyidikan terhadap anggota lainnya yang diduga melanggar atau berperilaku menyimpang.
"Mungkin di (sidang) berikutnya masih ada lagi yang menyusul tetapi kami tetap menunggu hasil sidang," ucap jenderal bintang dua tersebut.
Langkah itu diambil untuk menghormati proses hukum yang masih bisa ditempuh oleh oknum anggota yang sedang diperiksa penyidik.
Dengan kata lain, apabila tidak ada banding setelah sidang maka PTDH alias pemecatan segera dilakukan.
Sebagai atasan penyidik, Kapolda Irjen Suharyono bisa menerima apabila dalam keputusan sidang terdapat banding oleh pihak yang diperiksa.