Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irpan Adi Kritis Dibacok Rekan Kerja, Menyelamatkan Diri saat Pelaku Gali Lubang

Selasa, 17 Agustus 2021 – 23:17 WIB
Irpan Adi Kritis Dibacok Rekan Kerja, Menyelamatkan Diri saat Pelaku Gali Lubang - JPNN.COM
Kabag Ops Kompol Willian Harbensyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma SIK SH menggelar ungkap kasus. Foto: Ozi/Palpos.id

Sedangkan pelaku mengasah sebilah parang. Kemudian korban menghentakan kakinya ke lantai pondok sehingga pelaku merasa tersinggung atas perbuatan korban.

Lantas pelaku langsung naik ke pondok dan langsung membacok lengan kanan dan kiri korban. Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bagian dada kiri.

Merasa nyawanya terancam, korban melompat dari atas pondok. Namun pelaku yang telah kalap langsung membacok bagian belakang kepala korban. Setelah korban jatuh ke tanah pelaku kembali membacok pada punggung korban.

“Melihat korban terkapar bersimbah darah. Pelaku membuat lubang tak jauh dari pondok tujuannya untuk mengubur korban. Tetapi pada saat pelaku membuat lubang, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga,” jelasnya.

Melihat korban tidak ada di tempat, lanjutnya, dengan santai pelaku menuju ke sungai untuk membersihkan diri. Kemudian pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 5290 DAA dan satu unit handphone Vivo milik korban menuju tempat kontrakan kakaknya di Jalan Perintis Kelurahan Pasar II Muara Enim, Jumat (13/8) pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di kontrakan kakaknya. Pada saat akan diringkus pelaku melakukan perlawanan dan perupaya untuk kabur.

“Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku,” terangnya.

Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muara Enim ini, saat pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut ternyata pelaku tersebut DPO Polsek Tanjung Agung dengan kasus pecurian kendaraan bermotor Honda Scoopy BG 2151 OL milik Andri Wijaya.

Seorang pemuda asal Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) bernama Jusman Abadi, 18, menganiaya teman kerjanya, Irpan Adi Saputra, 18, secara sadis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close