Irsyad Bikin Tugu Hitam-Putih
Jumat, 12 Desember 2008 – 18:37 WIB
Proses pembangunan tugu putih-hitam tersebut, lanjut Irsyad Sudiro, akan dimulai pada 2009 mendatang sebagai sebuah bukti bahwa institusi DPR hingga saat ini masih komit terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan nilai-nilai susila dan akhlak mulia.
Irsyad Sudiro, yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu juga membantah opini bahwa DPR merupakan pusat korupsi di Indonesia. “Opini yang menyatakan bahwa DPR merupakan pusat korupsi adalah keliru. Yang terjadi justru sebaliknya, DPR merupakan institusi yang sudah melahirkan lima UU anti-korupsi antara lain pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU No. 30/2002, UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN serta UU No. 25/2003 tentang Pencucian Uang,” tegasnya.