IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
Rabu, 24 Juli 2024 – 16:51 WIB
Monika mengatakan bahwa sang owner meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Namun, hingga detik ini tidak ada kepastian dari terlapor, janji hanya janji, saat dihubungi juga tidak ada kejelasan dari terlapor," kata Monika.
"Saya berharap dengan adanya laporan ini korban dapat diproses secara hukum, " tutup Monika.
Laporan korban sudah diterima dengan Nomor: LP/B/783/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 23 Juli 2024 dengan terlapor Reza Destarita atas dugaan tindak pidana penipuan. (mcr35/jpnn)