IRT Ini Selamat dari Pembunuhan karena Pura-Pura Mati
Rabu, 07 Desember 2016 – 12:06 WIB
Desi pun ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pelaku Ag yang memukul korban saat ini masih buron,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Ginanjar kepada Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).
Petugas menyita dua handphone merek Samsung, STNK sepeda motor Beat BG 6705 TQ sebagai barang bukti. (sid/ce2/ray/jpnn)