Irwan Fecho: Menhub Harus Kejar Importir Kendaraan Penunggak Pajak
Rabu, 15 Juli 2020 – 17:30 WIB
Sebelumnya temuan BPK terkait perhitungan uji petik menunjukkan potensi kekurangan PNBP atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor senilai Rp 683.751.900.000,00
Temuan itu ditindaklanjuti Kemenhub dengan menerbitkan nota tagih pertama (Oktober 2019) dan nota tagih kedua (April 2020). Hasilnya Per 29 Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar adalah Rp149.187.950.000 (21,82%).(fat/jpnn)