Isa Zega Bebas Murni dari Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Elza Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega dinyatakan bebas murni dari kasus pencemaran nama baik aktris Nikita Mirzani pada Kamis (25/8).
Kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief mengungkapkan alasan kliennya dinyatakan bebas murni.
"Kalau murni itu dakwaannya tidak terbukti," kata Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Artinya, empat Pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Isa Zega tidak terbukti.
Isa Zega sebelumnya didakwa terkait pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Elza mengatakan kliennya memang tak seharusnya ditahan sejak awal.
Isa tak pernah memberikan keterangan palsu selama persidangan.
"Seharusnya dia dari awal tidak harus ditahan," ujar Elza.