Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isi BBM Subsidi, Mobil Dinas Ditarik

BPH Migas Sebar Pengawas di SPBU

Kamis, 26 Juli 2012 – 07:53 WIB
Isi BBM Subsidi, Mobil Dinas Ditarik - JPNN.COM
Nah, untuk mengetahui kendaraan dinas yang tidak menggunakan pelat merah, petugas SPBU bisa mengenalinya melalui stiker yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang mobil. "Karena itu, kepatuhan memasang stiker merupakan salah satu hal utama, tidak boleh disepelekan," tegasnya.

Karseno mengakui, berdasar evaluasi pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jabodetabek sejak Juni lalu, pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran. "Di antara total 42 ribu kendaraan dinas di Jabodetabek, Juni lalu ada sekitar 900 kendaraan yang tercatat melanggar. Mereka nekat mengisi BBM subsidi," ungkapnya.

Menurut dia, dalam praktiknya, memang ada pengemudi kendaraan dinas yang bersikeras minta dilayani saat membeli BBM bersubsidi. Biasanya petugas SPBU akan memperingatkan dan mengimbau untuk mengisi BBM nonsubsidi seperti pertamax. Namun, ada juga yang tetap bersikeras. "Dari laporan yang masuk, yang paling banyak seperti itu (nekat mengisi BBM bersubsidi) adalah kendaraan TNI dan Polri," sebutnya.

Karseno menuturkan, BPH Migas sudah mendata laporan yang masuk terkait dengan kendaraan dinas yang tidak taat aturan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi yang bersangkutan. "Nah, sanksinya mulai teguran dan seterusnya itu diberikan instansi mereka sendiri," ujarnya.

JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi segera diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali. Pemerintah berharap seluruh pengguna mobil dinas bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close