Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata

Jumat, 06 Januari 2023 – 23:59 WIB
Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata - JPNN.COM
Cuitan FS (19) di laman facebook miliknya. Foto: Hasil tangkapan layar di akun facebook korban

Tidak lama setelah itu, Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan 3 orang yaitu Kakak ipar korban S (28) dan ibu mertuanya S (46) sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut. 

Yang mana saat ini pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke I KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr38/jpnn) 

Postingan tersebut merupakan curhatan terakhir yang dituliskan oleh korban di media sosial sebelum dihabisi sang suami

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close