Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata
Jumat, 06 Januari 2023 – 23:59 WIB
![Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/01/06/cuitan-fs-19-di-laman-facebook-miliknya-foto-hasil-tangk-fkto.jpg)
Cuitan FS (19) di laman facebook miliknya. Foto: Hasil tangkapan layar di akun facebook korban
Tidak lama setelah itu, Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan 3 orang yaitu Kakak ipar korban S (28) dan ibu mertuanya S (46) sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut.
Yang mana saat ini pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke I KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr38/jpnn)