Isi Mobil Kawanan Penjahat ini Mengagetkan, Kok Bisa ya?
Minggu, 10 April 2022 – 19:16 WIB
Atas tindakannya, maling sapi itu dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam. (mcr26/mcr13/jpnn)
Atas tindakannya, maling sapi itu dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam. (mcr26/mcr13/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News