Isi Mobil Kawanan Penjahat ini Mengagetkan, Kok Bisa ya?
Minggu, 10 April 2022 – 19:16 WIB
![Isi Mobil Kawanan Penjahat ini Mengagetkan, Kok Bisa ya? Isi Mobil Kawanan Penjahat ini Mengagetkan, Kok Bisa ya? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
Ilustrasi - Polisi menangkap kawanan penjahat, isi mobilnya mengagetkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas tindakannya, maling sapi itu dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dan Pasal 2 Ayat 2 UU Darurat 12/1951 atas kepemilikan senjata tajam. (mcr26/mcr13/jpnn)