Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isi Waktu Tuh Dengan Kegiatan Positif, Malah Jualan SS

Senin, 26 Desember 2016 – 09:42 WIB
Isi Waktu Tuh Dengan Kegiatan Positif, Malah Jualan SS - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARMASIN – Petugas Mapolsek Banjarmasin Barat menangkap Sam di Jalan Dahlia, Gang Budaya RT 30, nomor 64, Kelurahan Telawang.

Sam ditangkap karena hendak menjual sabu-sabu di rumahnya.

Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu-sabu di rumah Sam.

Tak memerlukan waktu lama, aparat langsung mendatangi rumah pelaku.

Kanit Reskrim Ipda Sisworo Zulkarnain menjelaskan, aparat menemukan sabu-sabu di rumah Sam.

“Kami menemukan sabu-sabu yang disimpan dalam kotak permen Mentos warna hijau,” jelasnya, Minggu (25/12) kemarin.

Aparat pun langsung membawa pelaku beserta barang bukti sebelas paket sabu-sabu, plastik klip, sedotan plastik dan handphone Nokia berwarna biru.

“Pelaku dan barang bukti sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Banjarmasin Barat,” ungkap Sisworo.

BANJARMASIN – Petugas Mapolsek Banjarmasin Barat menangkap Sam di Jalan Dahlia, Gang Budaya RT 30, nomor 64, Kelurahan Telawang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close