ISIS Picu Kerusuhan di Penjara Tajikistan
Rabu, 22 Mei 2019 – 07:37 WIB
Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara Juli 2017. Tidak diketahui apakah dia ikut terbunuh dalam baku tembak di penjara ataukah masih hidup.
Dua orang tahanan yang dibunuh anggota ISIS itu adalah aktivis anggota kelompok oposisi Islamic Renaissance Party of Tajikistan (IRPT).
Pada 2015 lalu, Presiden Tajikistan Emomali Rahmon melarang kelompok tersebut berdiri. Satu korban lainnya adalah salah seorang ulama yang pernah menyerukan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. (sha/c22/dos)