ISL dan IPL Bergulir dengan Tiga Syarat
Sabtu, 05 Januari 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Plt Menpora) Agung Laksono menyatakan pemerintah mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola di tanah air tetap dilanjutkan, baik Indonesia Super League (ISL) maupun IPL. Hanya saja, kedua penyelenggara kompetisi yang belakangan terus ribut itu harus menjalankan tiga syarat yang diajukan pemerintah. Pertama, kedua belah pihak harus memiliki komitmen untuk menghilangkan dualisme dan melaksanakan penyatuan kompetisi.
Syarat kedua, kedua belah pihah harus berkomitmen untuk membentuk satu timnas. "Ketiga, harus berkomitmen menyelesaikan kewajiban-kewajibannya baik kepada pelatih, pemain, maupun urusan-urusan administrasi lainnya. Setiap perkembangannya akan kita laporkan ke AFC," ujar Agung Laksono saat menggelar keterangan pers di kantor kemenpora, Jakarta, Sabtu (5/1) siang.
Sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, Agung menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait, antara lain Ketum KONI Tono Suratman, Ketua Tim Task Force Rita Subowo dan anggotanya, Agum Gumelar, serta Kadiv Humas Polri Irjen Suhardi Alyus. Politisi Golkar, Leo Nababan, juga ikut hadir dalam kapasitasnya sebagai Staf khusus Menko Kesra Agung Laksono.
JAKARTA - Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Plt Menpora) Agung Laksono menyatakan pemerintah mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap Situasi Maarten Paes
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Hadapi Bahrain & China, Jay Idzes Minta Dukungan Penuh Suporter
Senin, 07 Oktober 2024 – 19:35 WIB - Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia, Shin Tae-yong Bicara soal Kondisi Cuaca
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:09 WIB - Tenis
Aldila Sutjiadi Buka Lembaran Baru di Wuhan Open 2024
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Banyak Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Terungkap Alasannya
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Hukum
Sebegini Uang yang Diamankan dari OTT Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel, Bergepok-gepok
Senin, 07 Oktober 2024 – 18:17 WIB - Hukum
KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
Senin, 07 Oktober 2024 – 18:25 WIB - Jabar Terkini
Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung: Iseng Saja
Senin, 07 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Kep. Bangka Belitung
Ribuan Honorer Tidak Punya Harapan jadi PPPK 2024, Gaji Dipotong, Mengenaskan
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:45 WIB