Ismeth Abdullah Kantongi Surat Bebas Bersyarat
Tetap Wajib Lapor Hingga Januari 2013Kamis, 16 Juni 2011 – 01:16 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang menjadi terpidana korupsi pemadam kebakaran (damkar), Ismeth Abdullah, mulai menjalani masa bebas bersyarat. Ismeth yang divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mulai hidup di luar penjara sejak 7 Juni lalu setelah mengantongi Pembebasan Bersyarat (PB). "Asal rutan Cipinang, dan berdasarkan perhitungan kami sudah menjalani 2/3 dari masa pidana. Dendanya juga sudah dibayarkan. Yang bersangkutan (Ismeth) sudah menerima PB," kata Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Akbar Hadi Prabowo kepada JPNN, Rabu (15/6).
Ismeth bebas bersyarat berdasar surat keputusan nomor PAS.2.VIII.1625.PK.01.05.06 tahun 2011 tanggal 11 Ferbuari 2011. "Berdasarkan SK itu maka PB jatuh pada 7 Juni 2011," imbuh AKbar.
Meski demikian Akbar mengingatkan bahwa mantan Ketua Otorita Batam itu belum bebas murni. Sebab, Ismeth masih harus melapor ke Balai Pemasyarakatan. "Tetap wajib lapor sampai 7 Januari 2013," ujar Akbar.
JAKARTA - Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang menjadi terpidana korupsi pemadam kebakaran (damkar), Ismeth Abdullah, mulai menjalani masa bebas bersyarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Lingkungan
Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:56 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB - Kesehatan
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jonatan Christie Memastikan Indonesia Lulus ke Final Thomas Cup 2024
Sabtu, 04 Mei 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Politik
Pilkada 2024: Rai Mantra Terima Pinangan Gerindra? Tunggu Instruksi Prabowo & Jokowi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:49 WIB - Kriminal
Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:52 WIB