Ismeth Tak Menyesal Pernah Beli Damkar
Selasa, 27 Juli 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005. Pada persidangan yang digelar Senin (26/7), Ismeth yang duduk di kursi terdakwa mengaku tidak banyak tahu perihal proses pengadaan damkar karena sudah ada tim khusus di OB yang menanganinya. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba, Gubernur Kepri nonaktif itu mengungkapkan bahwa penyidik pernah menyodorinya disposisi pengadaan damkar tahun 2004 dalam sebuah kertas berwarna kuning. Ismeth mengaku bingung dengan disposisi di atas kertas kuning itu karena hal itu tidak lazim.
“Saya tak pernah melihat bahwa disposisi itu di atas kertas kuning. Saat pemeriksaan, penyidik menunjukkan ke saya. Tapi koq disposisinya di atas kerta kuning" Selama saya jadi pimpinan OB, tidak pernah menulis disposisi di atas kertas kuning. Kenapa tak diperlihatkan sedari awal" Ini yang membuat saya bingung dan ragu-ragu,” ujar Ismeth.
Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rudi Margono memang menanyakan disposisi pengadaan damkar baik untuk tahun 2004 ataupun 2005 yang dikeluarkan Ismeth. Untuk proyek damkar tahun 2005, Ismeth memang mengakui telah mengeluarkan disposisi pada Januari 2005 di atas kertas surat penawaran dari Hengky Samuel Daud. Namun Ismeth merasa ragu dengan disposisi proyek damkar tahun 2004.
JAKARTA – Ismeth Abdullah mulai diperiksa di persidangan dalam perkara korupsi Pemadam Kebakaran (damkar) Otorita Batam (OB) tahun 2004-2005.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
Sabtu, 28 September 2024 – 06:39 WIB - Humaniora
Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
Sabtu, 28 September 2024 – 06:21 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB - Nasional
Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital
Sabtu, 28 September 2024 – 02:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Selangkah Lagi Timnas U-20 ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 28 September 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 05:39 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB